KPK Terus Dorong Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi penandatanganan kesepakatan lima kementerian untuk memanfaatkan katalog elektronik sektoral dalam pengadaan barang dan jasa. Upaya ini menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah dalam menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Hari ini, Jumat (15/2/2019), kesepakatan itu ditandatangani Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut menyaksikan acara tersebut di Gedung LKPP, Jakarta.