logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerlu Akuntabilitas dan...
Iklan

Perlu Akuntabilitas dan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Dana Swakelola

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8CLE4LdqFTGYoS2L1jtvu4Bjy24=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F329FDC1D-6BF5-4587-ACD4-E4D21AABB491_1544532887.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua dari kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kiri) menyerahkan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa kepada Gubernur DKI Anies Baswedan di Istana Negara, Selasa (11/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS-- Rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk membuka keran pelaksanaan pembangunan oleh organisasi masyarakat melalui dana swakelola perlu dikaji lebih lanjut.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert NA Endi Jaweng mengatakan, dana swakelola jangan digunakan sebagai alat untuk \'bagi-bagi jatah\' kepada segelintir ormas maupun kelompok masyarakat tertentu. Ia menuturkan, perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur program dana swakelola ini.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan