Iklan
Perlu Akuntabilitas dan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Dana Swakelola
JAKARTA, KOMPAS-- Rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk membuka keran pelaksanaan pembangunan oleh organisasi masyarakat melalui dana swakelola perlu dikaji lebih lanjut.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert NA Endi Jaweng mengatakan, dana swakelola jangan digunakan sebagai alat untuk \'bagi-bagi jatah\' kepada segelintir ormas maupun kelompok masyarakat tertentu. Ia menuturkan, perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur program dana swakelola ini.