logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMobil Mewah Penunggak Pajak...
Iklan

Mobil Mewah Penunggak Pajak Diburu Lewat CCTV

Oleh
Hamzirwan Hamid
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ouScWSPz2UrLk0EZzjMlHFnu7Po=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_12416074_80_1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja membersihkan mobil kelas premium baru di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melacak pemilik mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menggunakan CCTV. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Pergerakan mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor akan diburu menggunakan kamera pengawas yang tersebar di seluruh kota. Hal ini dilakukan karena upaya penelusuran pemilik mobil mewah melalui alamat rumah yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK) dinilai belum cukup efektif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Kamis (14/2/2019), mengatakan, sampai Februari 2019 ada sedikitnya 2.000 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, diperkirakan total tunggakan pajak mobil mewah mencapai Rp 89 miliar.

Editor:
hamzirwan
Bagikan