Iklan
Pemerintah Segera Cabut Remisi Pembunuh Prabangsa
Draf keputusan presiden tentang pembatalan remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali menunggu tandatangan Presiden.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo segera menandatangani keputusan presiden terkait pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah menuai protes keras dari komunitas pers dan masyarakat.