logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Segera Cabut Remisi...
Iklan

Pemerintah Segera Cabut Remisi Pembunuh Prabangsa

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-koox_JTnfIPd-9I4O0V52xyT8c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190208abk1_1549633869.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Ketua Umum AJI Abdul Manan menyerahkan petisi pencabutan remisi terhadap I Nyoman Susrama, aktor intelektualis pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, kepada Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Utami, Jumat, (8/2/2019), di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta

Draf keputusan presiden tentang pembatalan remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali menunggu tandatangan Presiden.

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo segera menandatangani keputusan presiden terkait pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah menuai protes keras dari komunitas pers dan masyarakat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan