Modus ”Membeli Uang” Akan Terus Terjadi
Praktik korupsi yang melibatkan Pemerintah Pusat, DPR, dan pemerintah daerah seperti kasus yang diduga melibatkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sukiman, bukanlah hal baru. Modus korupsi dikenal dengan istilah "membeli uang".
JAKARTA, KOMPAS — Praktik korupsi yang melibatkan pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah daerah seperti kasus yang diduga melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sukiman, bukanlah hal baru. Praktik yang dikenal dengan istilah ”membeli uang” itu akan terus terjadi jika tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki sistem pengawasan.
Sukiman, seperti diberitakan sebelumnya, ditetapkan menjadi tersangka pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 dan APBN 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.