Iklan
Caleg Bekas Napi Korupsi Bertambah
JAKARTA, KOMPAS โ Data calon anggota legislatif eks napi kasus korupsi bertambah setelah sejumlah laporan dari daerah dan masyarakat sipil yang diterima Komisi Pemilihan Umum mengonfirmasi mengenai hal itu. KPU memperkirakan tambahan jumlah caleg yang merupakan bekas napi korupsi lebih dari 15 orang.
Penambahan jumlah caleg eks napi korupsi itu sedang divalidasi KPU sebelum diumumkan kembali pekan depan. Tambahan caleg bekas napi korupsi itu terus bergulir setelah KPU di kabupaten/kota menyisir kembali data diri para caleg yang didaftarkan berdasarkan dokumen yang diterima KPU daerah.