logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDebitor di Sulawesi Tengah...
Iklan

Debitor di Sulawesi Tengah Tunggu Putusan Presiden

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hZTJa22O-g8Vjtz6zpCrSkvX_Hk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190201_MEMORIAL_C_web_1549018218.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kondisi area pertanian dan perumahan warga empat bulan setelah likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/2/2019). Area terdampak likuefaksi ini menurut rencana akan dijadikan memorial park atau taman untuk mengenang tragedi yang menewaskan ribuan orang tersebut.

PALU, KOMPAS β€” Para debitor penyintas gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah menunggu putusan presiden terkait perjuangan pemutihan utang mereka. Perjuangan pemutihan utang didasarkan pada alasan kemanusiaan, yakni kondisi keterpurukan penyintas pascabencana.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Perjuangan Pemutihan Utang Sulteng Sunardi Katili di Palu, Sulteng, Senin (4/2/2019). Ia menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perjuangan penghapusan atau pemutihan utang penyintas bencana di Sulteng pada Kamis (31/1).

Editor:
Bagikan