Iklan
Debitor di Sulawesi Tengah Tunggu Putusan Presiden
PALU, KOMPAS β Para debitor penyintas gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah menunggu putusan presiden terkait perjuangan pemutihan utang mereka. Perjuangan pemutihan utang didasarkan pada alasan kemanusiaan, yakni kondisi keterpurukan penyintas pascabencana.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Perjuangan Pemutihan Utang Sulteng Sunardi Katili di Palu, Sulteng, Senin (4/2/2019). Ia menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perjuangan penghapusan atau pemutihan utang penyintas bencana di Sulteng pada Kamis (31/1).