Iklan
Kejari Depok Tunggu Kehadiran Buni Yani
DEPOK, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, menunggu kehadiran Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jumat (1/2/2019) siang. Putusan terhadap Buni Yani akan dieksekusi jaksa pada hari ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat siang, mengatakan, pihak kejaksaan menunggu kehadiran Buni Yani. Menurut Abdul, Buni Yani melalui kuasa hukumnya berkomitmen datang pada hari ini.