logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDaftar Caleg Bekas Napi...
Iklan

Daftar Caleg Bekas Napi Korupsi

Oleh
Khaerudin/Yoga Prasetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c0AmXnUx3XjTAdEFWZigdzTAwpM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180926_DAFTAR-CALON-TETAP_A_web_1537950195.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Panitia Pemungutan Suara memasang lembar daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI Daerah Pemilihan DI Yogyakarta di papan informasi untuk warga di Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu (26/9/2018). Pemasangan DCT bertujuan membantu pemilih mengenal siapa saja calon anggota legislatif yang akan mereka pilih dalam pemilu mendatang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia Corruption Watch merilis 46 nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah jika masyarakat mau berkontribusi melaporkan caleg di daerahnya yang bekas koruptor.

Hingga 10 Januari 2019, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendata 40 calon anggota legislatif (caleg) dari 12 partai serta enam caleg dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan bekas narapidana korupsi. Mereka mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan DPD.

Editor:
khaerudin
Bagikan