Iklan
14 Nelayan Aceh Kembali ke Tanah Air
BANDA ACEH, KOMPAS β Kementerian Luar Negeri memulangkan 14 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang sebelumnya ditahan otoritas Myanmar. Ke-14 nelayan itu tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 15.55, menggunakan pesawat Lion Air. Mereka menempuh perjalanan dari Yangon, Myanmar, melalui Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian ke Medan, lalu mendarat di Aceh.
Ke-14 nelayan itu adalah awak kapal Bintang Jasa yang ditahan tentara Myanmar pada 6 November 2018. Mereka ditahan selama dua bulan dan 7 hari di Kawthaung, Provinsi Tanitharyi, Myanmar, sekitar 38 jam perjalanan darat dari Yangon. Mereka dituduh melakukan pencurian ikan di wilayah Myanmar.