logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSetelah 50 Tahun Tanpa...
Iklan

Setelah 50 Tahun Tanpa Sertifikat

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bKjQJSmPbycnJcMTChcGpMC4l1Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190126_100143_1548506260.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Suasana acara pembagian sertifikat di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Hingga tiga kali Darno (60), warga di Tanah Abang, mengucap alhamdulillah saat menyatakan perasaannya hari ini. Seraya mengucap syukur, dia memegang sertifikat lahan miliknya erat-erat.

Sertifikat yang ada di tangan Darno merupakan satu dari 3.000 sertifikat hak milik yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Menurut Darno, mengurus sertifikat itu lebih mudah secara administrasi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan