Perekaman Biometrik Bebani Calon Jamaah Umrah
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan wajib perekaman biometrik sebagai syarat mengajukan visa umrah ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta cukup membebani jamaah umrah di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal didesak mengeluarkan surat keputusan pemberhentian operasi perekaman biometrik tersebut sejalan dengan sikap pemerintah dan DPR yang meminta hal itu dihentikan karena berkait dengan kegiatan pengambilan data penduduk Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Firman Muhammad Nur berharap agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian operasional VFS Tahseel di Indonesia. Sebab, para jamaah masih terbebani dengan wajib perekaman biometrik yang meliputi foto wajah dan rekam 10 sidik jari sebagai syarat pengurusan visa ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.