Iklan
Optimalkan Pencegahan dan Perberat Vonis Koruptor
JAKARTA, KOMPAS β Korupsi yang masih dilakukan pejabat publik dinilai merupakan akibat dari timpangnya frekuensi penindakan dibandingkan dengan pencegahan. Perbaikan sistem penyelenggaraan negara yang lebih efektif, serta pemberian hukuman yang lebih berat merupakan beberapa solusi yang dinilai dapat menghilangkan praktik koruptif pejabat publik.
Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sujito menilai tata kelola pemerintahan di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pemerintahan, dari kepala daerah, penegak hukum, anggota DPR hingga pimpinan lembaga negara membuktikan hal tersebut.