KASUS HAM MASA LALU
Faisol Melayangkan Surat Langsung ke Jokowi
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118_AKSI-KAMISAN_I_web_1547803290.jpg)
Aksi Kamisan digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Aksi rutin yang digelar setiap Kamis itu untuk menuntut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Faisol Riza terus berupaya agar Presiden Joko Widodo melaksanakan empat rekomendasi DPR terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi antara 1997-1998. Sebelumnya Faisol melayangkan surat ke Ketua DPR Bambang Soesatyo, kini ia melayangkan surat langsung ke Jokowi.
Faisol dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Abdul Malik Haramain pada 20 Maret 2018. Dia dikenal juga sebagai mantan pimpinan di Partai Rakyat Demokrat, partai yang muncul melawan penindasan rezim Orde Baru. Faisol juga pernah menjadi korban penculikan di 1998.