Iklan
Jalur Transjakarta Masih Diterobos Pengendara Nakal
JAKARTA, KOMPAS β Meski penindakan rutin dilakukan aparat kepolisian, penyerobotan jalur Transjakarta masih marak terjadi. Meskipun diancam sanksi denda Rp 500.000, para pengendara kendaraan bermotor tetap nekat menerobos jalur khusus untuk angkutan publik tersebut.
Di Jakarta Timur, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur menjaring sedikitnya 50 pengendara nakal setiap hari. Jika ditotal, polisi menindak sedikitnya 1.500 kendaraan per bulan.