Iklan
Puluhan Warga Ambon Jadi Korban Penipuan Arisan Daring
AMBON, KOMPAS - Puluhan warga Kota Ambon, Maluku, tertipu oleh arisan daring yang digalang tersangka JMD (35), warga Kota Ambon yang pernah bekerja di sebuah bank. Para korban tergiur lewat skema perhitungan laba yang ditawarkan tersangka. Penipuan yang berlangsung sejak akhir tahun 2018 itu dilakukan tersangka lewat media sosial Facebook.
Skema perhitungan laba itu diungkapkan salah satu korban berinisial SC, Rabu (23/1/2019). Menurut SC, tawarannya menggiurkan. SC sendiri bahkan sudah menerima hasil pada saat investasi pertama. Ia lalu menambah lagi investasi kedua dengan nilai lebih besar.