Iklan
Mendagri Pastikan Percepatan Pemecatan ASN Terpidana Korupsi
JAKARTA, KOMPAS โPemerintah pusat akan mengambil alih proses pemecatan aparatur sipil negara (ASN) terpidana korupsi. Langkah ini diambil agar proses pemecatan tidak berjalan lambat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai rapat dengan Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/1/2019), menyampaikan, selama ini proses pemecatan ASN terpidana korupsi mengalami hambatan karena tak ada ketegasan dari pejabat pembina kepegawaian maupun kepala daerah. Dia memastikan, jika proses itu terus berlarut, maka pemecatan bisa diambil alih oleh pemerintah pusat.