Ahok Bebas
Basuki Dinilai Baik Selama Masa Penahanan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat menemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Pada kesempatan itu, ia menyampaikan keterangan terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dan Basuki Tjahaja Purnama.
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai kooperatif selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk perkara penodaan agama. Basuki dipastikan bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya pada Kamis (24/1/2019).
”Kami akan melepas (Basuki) tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, pembebasannya di Mako,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019).