Iklan
OSO Terus Melawan, KPU Tetap Konsisten
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang atau OSO bersikeras maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Pemilu 2019 tanpa melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura.
Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, dia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polda Metro Jaya, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sementara KPU tetap pada keputusannya, OSO harus mundur, dan surat pengunduran dirinya dari jabatan ketua umum Hanura ditunggu hingga pukul 00.00, malam ini.