logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPola Pengguna Tentukan Skema...
Iklan

Pola Pengguna Tentukan Skema Tarif Trans-Jawa

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RnBjgsccgZN1ypE_MwXQ6mvsD0k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181220_JEMBATAN_A_web_1545309734.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sebuah kendaraan berputar arah saat melintasi Jembatan Kenteng di Kecamatan Susukan, Kabuten Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari ruas Tol Salatiga-Kartasura, Kamis (20/12/2018). Ruas tol sepanjang 32 kilometer tersebut merupakan merupakan salah satu bagian ruas Tol Trans-Jawa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari itu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Terhitung mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00, pengguna sejumlah ruas tol baru di jaringan Tol Trans-Jawa mulai dikenai tarif. Namun, pemerintah dan badan usaha pengelola jalan tol memberikan diskon 15 persen selama dua bulan.

Keringanan itu diharapkan menarik minat masyarakat untuk menggunakan jalan tol jarak jauh. Pola pergerakan lalu lintas diharapkan terekam dua bulan sehingga bisa jadi pertimbangan untuk menyusun skema tarif yang lebih baik.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan