logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRepresif Perlu, Perbaiki Juga ...
Iklan

Represif Perlu, Perbaiki Juga Tata Kelola Hutan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cu-dNjFnagkIUhFgTIB5TKmTzV8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_110020_1547615307.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, Rabu (16/1/2019), menunjukkan bukti kayu olahan jenis merbau di dalam kontainer di Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur. KLHK menyita 199 kontainer seperti itu di tempat ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski penegakan hukum berupa penyitaan 384 kontainer berisi kayu merbau hasil pembalakan liar diapresiasi sejumlah pihak, pemerintah juga didesak memperbaiki tata kelola hutan, terutama sistem verifikasi legalitas kayu atau SVLK. Tanpa perbaikan di hulu, kejadian serupa bisa berulang dan menurunkan kepercayaan internasional terhadap sumber kayu legal dan berkelanjutan dari Indonesia.

Pengungkapan pembalakan liar di Papua bukan kali ini saja. Pada 2003-an, Kementerian Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) merilis, setiap bulan, 600.000 meter kubik kayu ilegal keluar dari Papua dengan negara tujuan China, India, dan Vietnam.

Editor:
Bagikan