Iklan
Gula Rafinasi Dijual di E-Dagang, Polisi Siap Bertindak
JAKARTA, KOMPAS β Penjualan gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman. Namun, faktanya gula rafinasi masih beredar di masyarakat, bahkan hingga ke situs perdagangan elektronik atau e-dagang.
βDari hasil pengawasan beberapa waktu lalu, kami menemukan adanya penjualan gula rafinasi di situs e-dagang. Setelah diselidiki, penjual berasal dari industri makanan dan minuman di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Yogyakarta, serta daerah Jawa Tengah,β kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto, di Jakarta, Kamis (17/1/2019).