logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBelum Ada Satu Pun Anggota...
Iklan

Belum Ada Satu Pun Anggota DPRD DKI yang Serahkan LHKPN

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r31fIn4ne0izSRcuegNIb_3rEl8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180926_133858SILO.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai rencana perubahan APBD DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Belum ada satu pun dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN untuk posisi harta 2017 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, KPK telah memperpanjang masa penyerahan laporan itu dari semula 1 Januari sampai akhir Maret 2018 menjadi 31 Desember 2018. Namun, hingga memasuki Januari 2019 belum ada satu pun LHKPN dari DPRD DKI yang masuk ke KPK.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan