logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKetahanan Demokrasi Diuji
Iklan

Ketahanan Demokrasi Diuji

Oleh
Ingki Rinaldi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qlZKzdiVnJ8A-uIhS0ABsGi2PEA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FDSC01403.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Oesman Sapta Odang

JAKARTA, KOMPAS - Ketahanan berdemokrasi di Indonesia diuji dengan masih terus berlarutnya polemik kasus pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu 2019.  Sejumlah pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara meminta semua pihak melihat kasus tersebut sebagai ancaman bagi konstitusi negara alih-alih sebagai perkara pribadi.

Sebagian di antara hal tersebut mengemuka dalam diskusi terkait eksaminasi Putusan Bawaslu Nomor Nomor 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 tentang Pelanggaran Administratif Pemilu oleh KPU terkait Pencalonan DPD, Senin (14/1/2019) di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta. Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Auliya Khasanofa, dan Bivitri Susanti (Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara).

Editor:
Bagikan