logo Kompas.id
Utama“Penghakiman” Massal Media...
Iklan

“Penghakiman” Massal Media dalam Kasus Prostitusi "Online"

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qwLMSoBoa7ee9FX8acYHH35spOo=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_13616606_138_0-1.jpeg
HANDINING

Ilustrasi Prostitusi

JAKARTA, KOMPAS – Pemberitaan media tentang kasus prostitusi online di Surabaya yang melibatkan artis VA dan rekannya, AS, sudah  over ekspose, bahkan cenderung menjurus trial by press atau pengadilan oleh media. Dalam kasus ini, pers bertubi-tubi “menghakimi” secara massal seseorang tanpa mengetahui latar belakang di baliknya.

Beberapa hari terakhir, dunia maya dan jejaring media sosial benar-benar dijejali berita dan informasi seputar kasus prostitusi online (daring) di Surabaya. Hanya dalam waktu 0,70 detik, mesin pencarian google langsung mencatat 196 juta hasil terkait hal ini.

Editor:
Bagikan