logo Kompas.id
›
Utama›Mandatori B-30 Biodiesel...
Iklan

Mandatori B-30 Biodiesel Didorong Segera Diterapkan

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nUtGkoPIl0Gi0P5lrCKqL5ugyvI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190109_171604_1547043797.jpg
INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS

Para pemangku kepentingan membahas tentang pengolahan minyak sawit menjadi biodiesel untuk menjadi bahan campuran solar dalam diskusi bertajuk "Sawit bagi Negeri" di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS—Sejumlah pihak terus mendorong agar pencampuran biodiesel dari minyak sawit mentah ke dalam solar dengan kadar kandungan biodiesel 30 persen atau B-30 segera diterapkan. Meski demikian, penerapan B-30 harus harus tetap memperhatikan sektor hulu.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor mengatakan, total produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Indonesia mencapai 42 juta ton per tahun. Dari produksi tersebut, sebanyak 36 juta ton diserap pasar dalam negeri dan diekspor ke sejumlah negara seperti China, India, Eropa, dan Amerika Serikat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan