logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKampanye Caleg Masih...
Iklan

Kampanye Caleg Masih Dinantikan

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HNaurSo0tRkkuI_ocfcNYkzQtOs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181219_ENGLISH-EKON_A_web_1545225707.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 menghiasi sudut Jalan Prof Dr Sri Soedewi Pematang Sulur, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama lebih dari tiga bulan masa kampanye berjalan, sebagian besar calon anggota legislatif masih cenderung minim berkampanye secara tatap muka. Hal ini merugikan masyarakat karena masa kampanye yang panjang tidak bisa dimanfaatkan optimal untuk mengenali visi-misi caleg pilihannya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tim kampanye dan pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatan. Dari pemberitahuan tersebut, diketahui bahwa kegiatan kampanye caleg masih belum intensif.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan