Iklan
Bawaslu Putuskan Oesman Sapta Masuk Daftar Calon Tetap
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu memutuskan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu atas kasus pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk memasukkan nama Oesman Sapta ke daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019. Namun, Oesman Sapta harus mundur dari kepengurusan partai jika terpilih sebagai anggota DPD.