logo Kompas.id
›
Utama›Pengawasan Orang Asing Terus...
Iklan

Pengawasan Orang Asing Terus Diperkuat

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U3-ndMtEa4aV-suW40k0ZnX-Q_c=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190108_130019_1546953404-e1546953418998-4.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie (ketiga dari kiri) beserta jajaran pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kedatangan warga negara asing ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan semakin gencarnya promosi pariwisata Indonesia sebagai upaya pemerintah menggerakkan perekonomian daerah yang menargetkan kunjungan 16,2 juta wisatawan asing tahun 2018.

Meskipun jumlah warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia meningkat, pemerintah terus memperkuat pengawasan keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan pengawasan orang asing untuk menekan terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Editor:
hamzirwan
Bagikan