logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota DPR Tidak Boleh...
Iklan

Anggota DPR Tidak Boleh Kampanye ke Dapil di Hari Kerja

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GtL4b74wbS6GyVRhJ9OMljCkvpU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_113744_1546855140.jpg
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan kata sambutan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Anggota Dewan diminta tetap fokus menjalankan tugas kedewanan di tengah kesibukan berkampanye untuk Pemilihan Legislatif.

JAKARTA, KOMPAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak diperbolehkan berkampanye ke daerah pemilihan pada hari kerja, khususnya setiap Kamis, yang akan dijadikan sebagai hari membahas undang-undang. Pimpinan DPR akan memanggil pimpinan fraksi untuk mengatur ritme kerja anggotanya agar tetap fokus melakukan tugas kedewanan saat hari kerja.

Langkah ini dinilai perlu karena 2019 merupakan tahun diadakannya pemilihan umum. Selama empat bulan pertama tahun ini, 94 persen anggota DPR yang akan kembali maju di pemilihan legislatif, April mendatang, fokusnya akan terbelah antara menjalankan tugas kedewanan dan berkampanye.

Editor:
Bagikan