logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolda Jatim Kembangkan...
Iklan

Polda Jatim Kembangkan Penyidikan Prostitusi Online

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qy8LjIJa3fdKCXHyurp9AIy6Ifg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_ARTIS_B_web_1546832084.jpg
NTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus pelacuran dalam jaringan internet yang melibatkan kalangan selebritas. Dari kasus terkini yang melibatkan pesohor berinisial VA dan AS, tim penyidik menahan dua perempuan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari. Tersangka diyakini mengendalikan jaringan pelacuran selebritas.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan dalam jumpa pers, Senin (7/1/2019), di Surabaya, mengungkapkan, kedua mucikari itu adalah Endang dan Tantri. Keduanya diyakini mengendalikan jaringan pelacuran yang melibatkan setidaknya 45 pesohor dan hampir 100 model.

Editor:
Bagikan