Iklan
Pemblokiran STNK Dapat Perbaiki Data Pengendara
JAKARTA, KOMPAS β Efektivitas sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bergantung pada akurasi data pemilik kendaraan bermotor. Selama 64 hari sejak diberlakukan, 5 persen dari seluruh surat konfirmasi dikirimkan ke alamat yang salah. Pemblokiran dipercaya dapat meningkatkan ketepatan data para pengendara.
Menurut data dari Posko Konfirmasi dan Pengaduan ETLE, Jumat (4/1/2019), sebanyak 4.023 pengendara melanggar rambu lalu lintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sejak 1 November 2018 hingga 3 Januari 2019. Surat konfirmasi telah dikirim ke semua pelanggar.