logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemenuhan Hak Pendidikan Jadi ...
Iklan

Pemenuhan Hak Pendidikan Jadi Kunci

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aifWBj0FoSazkXmHbcRZH0_Pje8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_104506_1545132136.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

(Kiri ke kanan) Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin; Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti, Wakil Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan Budi Wahyuni; Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah dan KUA Kementerian Agama Adi Mahrus; dan Wakil Ketua Forum Anak Nasional Nabila Ishma Nurhabibah pada dialog publik tentang pencegahan perkawinan anak di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pendidikan bagi orangtua dan anak merupakan kunci pencegahan pernikahan anak. Pemenuhan hak anak mendapat pendidikan yang layak dan tuntas tidak dapat ditawar demi memastikan terwujudnya generasi emas.

"Ada beberapa penyebab pernikahan anak, yang paling banyak ditemui adalah karena kemiskinan. Orangtua ingin mengurangi beban keluarga dengan cara menyuruh anak perempuan menikah sehingga tidak perlu lagi tinggal dengan ayah dan ibu," kata Direktur Pembinaan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sukiman di Jakarta, Selasa  (25/12/2018).

Editor:
Bagikan