Iklan
Komnas HAM Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Polri untuk membentuk sebuah tim gabungan guna mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ada indikasi upaya penghalangan proses peradilan (obstruction of justice) yang membuat progres kasus tersebut berjalan terlampau lambat.
Ahli tata negara Bivitri Susanti mengatakan, Tim Pemantauan Proses Hukum Kasus Novel Baswedan Komnas HAM menyimpulkan bahwa tim Polda Metro Jaya bekerja terlalu lambat. Ia memahami, proses yang berjalan lambat ini diduga akibat kompleksitas permasalahan yang tinggi. Namun, ada dugaan abuse of process yang terjadi dalam proses penyidikan tersebut.