Strategi Kebudayaan
Optimalisasi Aset untuk Ruang Budaya
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F70059223.jpg)
Pengunjung melihat mesin-mesin yang dulu digunakan untuk memproduksi gula serta bangunan pabrik yang telah direvitalisasi dan diubah menjadi museum di De Tjolomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (8/9/2018). Museum yang dilengkapi dengan ruang pertunjukan, kafe, dan aneka pameran kerajinan ini awalnya merupakan Pabrik Gula Colomadu yang didirikan pada tahun 1861. Revitalisasi Pabrik Gula Colomadu merupakan salah satu contoh keberhasilan optimalisasi aset milik pemerintah untuk ruang-ruang publik
Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 merekomendasikan pemanfaatan aset publik mangkrak sebagai ruang ekspresi budaya.
JAKARTA, KOMPAS – Agenda strategis ketujuh dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 adalah meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan. Langkah ini diwujudkan dengan resolusi, yaitu memfungsikan aset publik yang mangkrak seperti gedung maupun fasilitas-fasilitas milik pemerintah sebagai pusat kegiatan dan ruang-ruang ekspresi kebudayaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Optimalisasi Aset untuk Ruang Budaya".
Baca Epaper Kompas