Daftar Prolegnas Perlu Dievaluasi
Jakarta, Kompas - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu bertemu untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional 2019 dan membahas banyaknya rancangan undang-undang yang tak dapat dituntaskan pada 2018. Penyelesaian produk legislasi itu berpotensi menghadapi kendala karena mayoritas anggota DPR akan fokus mengikuti pemilu, tahun depan. Apalagi, mengingat waktu kerja efektif juga semakin pendek karena masa kerja DPR periode 2014-2019 hanya sampai September 2019.
Sepanjang 2018, DPR bersama pemerintah hanya mampu mengesahkan 5 dari 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. Puluhan RUU yang tidak tuntas itu kemudian dimasukkan dalam Prolegnas Tahun 2019. Selain itu, ada tambahan RUU baru dari pemerintah, DPR, dan DPD sehingga jumlah total RUU dalam Prolegnas 2019 sebanyak 55 RUU.