Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah Jangan Administratif
JAKARTA, KOMPAS - Akreditasi sekolah/madrasah diharapkan dapat menjadi pegangan masyarakat dalam menilai mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Karena itu, penilaian akreditasi diminta tidak sekadar bersifat administratif, yang menilai sekolah memenuhi atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), di Jakarta, Kamis (13/12/2018). Hadir dalam diskusi, antara lain Ketua BAN-S/M Toni Toharudin; Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Bambang Suryadi; Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Subandi Sardjoko; dan anggota Komisi X DPR Ferdiansyah.