logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บCelah Kelemahan SVLK Masih...
Iklan

Celah Kelemahan SVLK Masih Mengganjal

Oleh
ICHWAN SUSANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dW7rUmOwKjJTH0wMOJPmQ1EdpwU=/1024x769/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_3536510_47_0.jpeg
Kompas

Tumpukan kayu-kayu bulat (log) mudah ditemui di areal konsesi HPH di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kayu-kayu ini dinomori agar tercatat dan mudah dilacak sehingga memerangi peredaran kayu ilegal. Syarat ini menjadi bagian dari sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang berlaku wajib bagi pemilik konsesi HPH agar mampu menembus pasar Eropa.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Pemerintah diminta memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang masih memiliki sejumlah kelemahan. Transparansi dan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum agar terus ditingkatkan agar sistem yang dibangun sejak belasan tahun lalu ini lebih kredibel.

Ini menjadi Kertas Posisi 2 Tahun Pelaksanaan Lisensi FLEGT yang disusun Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) yang berisi sejumlah kelompok masyarakat sipil Indonesia. Mereka merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha di sektor kehutanan dan perdagangannya untuk meningkatkan transparansi, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, peninjauan ulang perizinan, peningkatan dan penguatan SVLK sebagai sebuah sistem. Selain itu, Uni Eropa sebagai importir kayu dari Indonesia juga memastikan penanganan kasus yang berkaitan dengan UU Perdagagangan Kayu Uni Eropa (EUTR) berjalan efektif.

Editor:
Bagikan