logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSekolah Perkarakan Penjual...
Iklan

Sekolah Perkarakan Penjual Minuman

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FSHBD7EqtVQApndM6pA1U6j03l0=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F2018_1205_10423100SILO.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana kantin SDN Pengasinan II, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (5/12/2018).

Pelajar kembali menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi jajanan sekolah. Mereka mual, kejang, dan, muntah seusai minum air kemasan kedaluwarsa. Merasa dirugikan dengan kasus ini, pihak sekolah dasar di Kota Bekasi memperkarakan penjual dan pemasok minuman ke ranah hukum.

BEKASI, KOMPAS β€” Sejumlah pelajar kembali keracunan di sekitar lingkungan sekolah. Pihak Sekolah Dasar Negeri Pengasinan II, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, memperkarakan masalah ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah sejumlah siswa keracunan minuman kemasan kedaluwarsa yang dijual di kantin sekolah.

Editor:
Bagikan