Iklan
Pendataan Lahan Jadi Rencana Aksi Nasional
JAKARTA, KOMPAS - Pendataan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu program umum rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan. Rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan akan diintegrasikan dengan Peraturan Presiden tentang Sistem Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wilistra Danny, dalam pertemuan konsultasi implementasi rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan (RAN-KSB) di Jakarta, Kamis (29/11/2018).