logo Kompas.id
UtamaEkonomisasi Parpol dan Korupsi...
Iklan

Ekonomisasi Parpol dan Korupsi Politik

Oleh
Lasarus Jehamat
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p0SQ0pMNEBp1X37EwsC75DhiVWw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F70162497.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di depan spanduk bertuliskan ”Stop Korupsi & Gratifikasi”, Kamis (13/9/2018), di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Keberadaan spanduk itu diharapkan bisa membangun sikap dan kesadaran untuk tak korupsi dan menerima suap.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Oktober 2018 menunjukkan, pengusaha mendominasi posisi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dari total 560 anggota DPR RI periode 2014-2019, sebanyak 293 orang adalah pengusaha. Mereka tersebar di komisi yang berkaitan dengan bidang usaha yang digelutinya. Sebanyak 67,3 persen Komisi V dan 72,9 persen Komisi VI adalah pengusaha (Kompas, 10 November 2018).

Media ini memberitakan, pada Pemilihan Umum 2019, 94 persen anggota DPR petahana maju kembali. Ada kecenderungan, perilaku buruk elite politik tidak akan berubah atau dengan kata lain, korupsi diperkirakan masih akan terjadi di ruang politik nasional di masa-masa yang akan datang.

Editor:
Bagikan