KORUPSI
Hukuman yang Berat Dinilai Dapat Menekan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp 6,4 miliar.
JAKARTA, KOMPAS — Mahalnya biaya politik di Indonesia menjadi salah satu penyebab masih maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Penegakan hukum yang konsisten dan sanksi hukum yang berat dinilai dapat menekan terjadinya kasus korupsi di Indonesia.
Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Jumat (26/10/2018), mengatakan, mahalnya sistem politik di Indonesia menjadi salah satu penyebab masih maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Hukuman yang Berat Dinilai Dapat Menekan Korupsi".
Baca Epaper Kompas