Anak-anak Korban Bencana di Sulteng Akan Dikembalikan kepada Keluarga
JAKARTA, KOMPAS โ Pascabencana gempa, likuefaksi serta tsunami di Sulawesi Tengah, Kementerian Sosial terus memberikan perhatian terhadap anak-anak korban bencana tersebut. Menanggapi keinginan sejumlah lembaga dan individu yang ingin membawa anak-anak korban bencana ke berbagai panti di provinsi lain atau untuk mengadopsinya, Kementerian Sosial memastikan anak-anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua dan keluarga terdekatnya.
Karena itu, Kementerian Sosial terus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Pencegahan dan Penanganan Anak Terpisah Dampak Bencana Alam Sulteng. Surat Edaran tersebut bertujuan untuk melindungi anak korban bencana agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.