Iklan
43 Bank Pelaksana FLPP Dievaluasi
JAKARTA, KOMPAS β Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP telah mengevaluasi 43 bank pelaksana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Bank pelaksana yang belum mencapai target masih diberi kesempatan untuk memaksimalkan penyaluran FLPP sesuai rencana.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah menilai komitmen bank pelaksana FLPP, termasuk memetakan kendala bank pelaksana. Prinsipnya, jika jumlah FLPP yang disalurkan kurang dari 50 persen dari jumlah FLPP yang dialokasikan kepada bank pelaksana itu, bank tersebut dipertimbangkan untuk dihentikan sebagai bank pelaksana. Hasilnya, penyaluran FLPP oleh 50 persen dari bank pelaksana atau sekitar 20 bank kurang dari 50 persen alokasi awal.