Korupsi di birokrasi
Pencegahan Korupsi Belum Serius
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180906_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg)
Konferensi pers membahas penegakkan hukum di lingkungan Aparatur Negara berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9/18). Sebelumnya telah berlangsung rapat tertutup yang dihadiri petinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Konperensi pers dihadiri oleh (dari kiri ke kanan) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.KOMPAS/ALIF ICHWAN
JAKARTA, KOMPAS - Korupsi sistemik di birokrasi terus terjadi. Jumlah aparatur sipil negara yang terjerat kasus korupsi tergolong besar seiring dengan perilaku koruptif kepala daerahnya. Upaya pencegahan melalui pengawas internal nyatanya tidak optimal.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, maraknya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak optimal. ”Yang terjadi, korupsi terjadi secara berjemaah dan sistemik. Kalau kepala daerah masih korupsi, birokrasi itu otomatis menjadi mesin korupsi. Ini yang membuat sakit birokrasi,” ujar Ade dalam diskusi publik ”Mencetak ASN Antikorupsi” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul " Pencegahan Korupsi Belum Serius".
Baca Epaper Kompas