Iklan
Prioritaskan Petani Sawit Rakyat
JAKARTA, KOMPAS - Kalangan petani sawit rakyat berharap terbitnya regulasi baru berdampak positif bagi mereka. Sejumlah masalah masih membelit petani, terutama terkait legalitas lahan, selain kendala modal, kelembagaan, dan teknis budidaya.
Regulasi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018. Sejumlah pihak berharap regulasi itu jadi momentum pembenahan tata kelola perkebunan sawit.