logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenegakan Hukum jadi Kunci...
Iklan

Penegakan Hukum jadi Kunci Penurunan Rokok Ilegal

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LfRTybPeGG5nKaWE2Zojsrhd0QY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180920_142438_1537454701.jpg
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN

Dari kanan ke kiri, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenyerian Kesehatan Cut Putri Arianie, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim, dan peneliti dari lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Arti Adji pada konferensi pers tentang rokok ilegal di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Naiknya tarif cukai tidak mesti diikuti oleh meningkatnya rokok ilegal. Dengan penegakan hukum yang kuat rokok ilegal justru bisa menurun.

Kenaikan rata-rata tarif cukai dari tahun 2017 ke 2018 lebih kurang sebesar 10 persen. Naiknya cukai rokok itu tidak sejalan dengan peredaran rokok ilegal yang dari tahun 2016 hingga sekarang justru menurun sekitar 5 persen.

Editor:
Bagikan