Iklan
Penegakan Hukum jadi Kunci Penurunan Rokok Ilegal
JAKARTA, KOMPAS - Naiknya tarif cukai tidak mesti diikuti oleh meningkatnya rokok ilegal. Dengan penegakan hukum yang kuat rokok ilegal justru bisa menurun.
Kenaikan rata-rata tarif cukai dari tahun 2017 ke 2018 lebih kurang sebesar 10 persen. Naiknya cukai rokok itu tidak sejalan dengan peredaran rokok ilegal yang dari tahun 2016 hingga sekarang justru menurun sekitar 5 persen.