Iklan
Usaha Kecil Menengah Dipermudah Masuk Pasar Modal
JAKARTA, KOMPAS - PT Bursa Efek Indonesia mengubah sejumlah syarat dan ketentuan pencatatan emiten di papan akselerasi. Hal ini dilakukan untuk mengejar target kapitalisasi pasa Rp 10.000 triliun pada 2019.
Saat ini, terdapat dua papan tempat pencatatan saham di BEI yaitu papan pengembangan dan papan utama. Akhir tahun ini regulator akan meluncurkan papan akselerasi untuk saham perusahaan bermodal mikro, terutama yang masuk kategori rintisan.