Iklan
Daerah Beri Respons Positif Pemecatan 2.357 ASN Terpidana Korupsi
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah daerah memberikan respons positif terkait dengan status 2.357 aparatur sipil negara terpidana korupsi yang hingga saat ini belum diberhentikan. Agar proses pemberhentian dapat segera terselesaikan, sejumlah instansi dalam waktu dekat akan mempersiapkan pertemuan untuk menindaklanjuti status aparatur sipil negara terpidana korupsi ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018), menyampaikan, respons sejumlah daerah cukup baik untuk segera menindaklanjuti pemecatan 2.357 aparatur sipil negara (ASN) terpidana kasus korupsi.