Iklan
Perusahaan yang Mencemarkan Danau Sembuluh Bakal Dicabut Izinnya
PALANGKARAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memeriksa langsung pencemaran di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah atau mencemari danau akan ditindak tegas sampai pada pencabutan izin.
Petugas dari Pemprov Kalimantan Tengah saat ini sedang mengambil sampel dari Danau Sembuluh untuk memastikan pencemaran lingkungan yang terjadi di sana.